Kekerasan berujung kematian yang menimpa Sarah (21) di Cianjur menambah daftar hitam kekerasan perempuan. Menilik kasus di Jabar, ternyata mengalami peningkatan
Komnas Perlindungan Anak meminta pelaku yang mencabuli 14 anak di Lenteng Agung, Jaksel, dihukum kebiri. Itu karena pelaku melakukan aksinya berulang kali.
Komnas Perempuan merekomendasikan agar majelis hakim memberikan putusan bebas terkait kasus istri yang dituntut 1 tahun gara-gara mengomeli suami karena mabuk.