Mantan Kadis ESDM Pemprov Kepri Amjon dituntut 14 tahun penjara. Sementara itu, mantan Kadis PTSP Pemprov Kepri Amzan Taufik dituntut 13,5 tahun penjara.
Pemprov Kepri berencana membuka akses bagi wisman untuk berkunjung pada Maret 2021. Pembukaan pintu bagi wisman ditujukan untuk memulihkan sektor pariwisata.