Gubernur Riau Syamsuar sempat mewajibkan warga keluar-masuk Riau selama libur cuti bersama menunjukkan hasil rapid test Corona. Kini, aturan itu tak berlaku.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengimbau masyarakat untuk tidak bepergian keluar rumah, ke tempat ramai, atau pulang kampung.
ASN di lingkungan Pemprov DKI diimbau untuk tetap di rumah selama libur panjang pekan ini. Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya penularan COVID-19.
Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Jabar akan melakukan swab test dan rapid test secara acak kepada pemudik dan wisatawan pada libur panjang akhir pekan ini.
Bagi yang ingin traveling selama libur panjang Oktober 2020 dan cuti bersama tetap waspada COVID-19. Protokol kesehatan wajib dilakukan dengan disiplin.