detikNews
Kasus Bawa Kabur Jenazah dari RS Makassar: 12 Tersangka, 5 Reaktif Diisolasi
Polisi mengamankan total 42 orang di kasus membawa paksa jenazah dan pasien dalam pengawasan (PDP) dari sejumlah RS di Makassar, Sulawesi Selatan.
Kamis, 11 Jun 2020 13:53 WIB







































