"Ini perkara belum inkrah masih ada upaya hukum mereka di sana. Nanti kita lihat perkembangannya seperti apa," ujar Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana.
Kejagung menetapkan mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM 2015-2022, Bambang Gatot Ariyono, sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi IUP PT Timah 2015-2022.