detikNews
MA Bebaskan 7 Terdakwa Korupsi Bank Mandiri Rp 1,8 Triliun
MA membebaskan 7 terdakwa kasus pembobolan Bank Mandiri senilai Rp 1,8 triliun. Hal itu dilakukan seiring MA menolak kasasi jaksa atas 7 terdakwa tersebut.
Jumat, 04 Okt 2019 10:27 WIB







































