detikNews
KLHK Akan Terapkan Pasal Pidana Perampasan Keuntungan Bagi Pelaku Karhutla
KLHK akan menambah penerapan pasal pidana bagi pelaku karhutla. Pasal pidana yang ditambahkan adalah pasal perampasan keuntungan.
Sabtu, 21 Sep 2019 11:44 WIB







































