Menristek/Kepala BRIN Bambang Brodjonegoro meminta adanya relaksasi aturan maupun uji klinik untuk alat kesehatan yang berkaitan dengan penanganan virus Corona.
Anies menyatakan punya pandangan yang berbeda dengan Terawan soal transparansi data kasus virus Corona. Menurut Anies, transparansi bisa membuat publik tenang.
Kemenkes merespons permintaan Menristek terkait relaksasi aturan dan uji klinis alkes untuk penanganan Corona. Uji klinis akan dilakukan dalam waktu 2 hari.