detikFinance
Ingat! Transaksi Surat Berharga Kena Bea Meterai Rp 10.000 per 1 Januari
Mulai tanggal 1 Januari 2021, setiap trade confirmation (TC) secara langsung akan dikenakan bea meterai Rp 10.000 per dokumen.
Jumat, 18 Des 2020 20:45 WIB







































