Tiga terdakwa kasus korupsi tata kelola minyak mentah dituntut 8 hingga 14 tahun penjara. Jaksa menyakini para terdakwa bersalah melakukan korupsi bersama-sama.
Ajang ini cukup menarik karena menawarkan pengalaman berlari melewati berbagai landmark ikonik kota, sekaligus memperebutkan hadiah total puluhan juta rupiah.