Aksi sadis dilakukan seorang pria Bantul inisial MRR (24). Ia tega membunuh pacarnya, Enggal Dika Puspita (23) dan menyimpan mayatnya hingga tinggal kerangka.
Pria paruh baya di Mamasa diduga mencabuli dua keponakannya berusia 11 dan 9 tahun. Aksi itu dilakukan pelaku di kebun dengan posisi tangan kedua korban terikat
IWAS alias Agus (21), pemuda tunadaksa tanpa dua tangan ditetapkan tersangka kasus pemerkosaan mahasiswi berinisial MA di Mataram. Begini kronologinya.
Seorang pemuda tunadaksa di Mataram ditetapkan sebagai tersangka pemerkosaan mahasiswi. Polisi mengungkap modus dan bukti dari saksi terkait kasus ini.
Seorang pemuda tunadaksa tanpa tangan di Mataram ditetapkan sebagai tersangka pemerkosaan mahasiswi. Modusnya menggunakan tipu daya dan kekuatan kakinya.