Pengusaha Harvey Moeis didakwa melakukan korupsi terkait pengelolaan timah yang merugikan negara Rp 300 triliun dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Hakim menegur Harvey Moeis dalam sidang kasus korupsi timah karena dianggap tidak mendengarkan pertanyaan. Harvey ditanya soal dana CSR yang diterimanya.
Istri Harvey Moeis, Sandra Dewi, menolak cincin kawin dan tunangannya disita terkait korupsi timah. Kejagung memberi respons atas penolakan Sandra Dewi itu.
Kejagung kembali mengumumkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi timah. Terbaru, Kejagung menetapkan satu orang sehingga total tersangka 22 orang.