Penyelidikan terhadap kecelakaan maut di ruas jalan tol cipali, kilometer 78.500 wilayah Purwakarta, yang menewaskan 10 orang terus dilakukan Polres Purwakarta.
Ojol yang mengangkut penumpang wajib menaati protokol kesehatan dan menyediakan perlengkapan untuk perlindungan. Bagi yang melanggar akan dikenai sanksi tegas.