Komisi III DPR sepakat membentuk panja terkait kasus dugaan korupsi Jiwasraya. Komisi III juga akan melakukan rapat tertutup dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut pihaknya meminta PPATK menelusuri aliran uang mencurigakan terkait kasus Jiwasraya. OJK juga diminta lakukan audit forensik.