detikNews
MA Diminta Revisi Perma tentang Penyelesaian Sengketa Pilkada
KRHN meminta MA merevisi Perma No.1/2005 tentang tata cara pengajuan upaya hukum keberatan terhadap penetapan hasil pilkada karena banyak kekurangannya.
Rabu, 13 Apr 2005 15:07 WIB







































