Kejagung telah memberikan lampu hijau agar proyek base transceiver station (BTS) 4G tetap dilanjutkan meski. Dirut Bakti merespon terkait hal tersebut.
Sidang putusan kasus korupsi BTS dengan terdakwa Johnny G Plate dkk telah digelar. Hakim juga menjelaskan soal aliran duit dalam kasus ini dalam putusannya.
Johnny G Plate divonis 15 tahun penjara dalam kasus korupsi BTS. Salah satu hal meringankan vonis itu ialah uang yang diterima Plate digunakan untuk bansos.