Lokomotif KA Mutiara Timur yang tabrakan dengan truk pengangkut elpiji mengalami rusak parah. Lokomotif bernomor CC 2301982 itu tak bisa melanjutkan perjalanan.
PT KAI mulai 1 Juli 2018 berlakukan tarif berdasarkan jarak yang ditempuh penumpang, untuk sejumlah kereta ekonomi jarak jauh dan jarak menengah bersubsidi.