Umar Kholid Harahap (28) ditangkap atas dugaan menyebarkan hoax Presiden Jokowi berijazah palsu. Atas perbuatannya, Umar terancam pidana 3 tahun penjara.
Bendahara PSSI Berlinton Siahaan telah diperiksa tim Satgas Antimafia Bola Polri di Polda Metro Jaya. Diperiksa hampir 10 jam, dia dicecar 27 pertanyaan.