Menhub Ignasius Jonan menyebut telah mengingatkan Grab dan Uber untuk mendaftarkan usahanya sejak setahun lalu. Namun sampai kini perusahaan itu belum terdaftar
Menko Polhukam Luhut Pandjaitan mengatakan pemerintah belum ada rencana menghapus transportasi aplikasi online. Penghapusan dinilai tak selesaikan masalah.