detikNews
Ketua KPK Ungkap Alasan Aturan Gratifikasi Diubah: Sesuai Tren Saat Ini
KPK mengubah aturan gratifikasi, termasuk menaikkan batas wajar menjadi Rp 1.500.000. Ketua KPK menekankan pentingnya menolak gratifikasi sejak awal.
Rabu, 28 Jan 2026 14:14 WIB







































