detikHealth
Tarif PCR Maksimal Rp 495-525 Ribu, Ini Alasan Luar Jawa-Bali Lebih Mahal
Kemenkes menetapkan tarif tertinggi PCR untuk tes COVID-19 Rp 495.000 di Jawa-Bali dan Rp 525.000 untuk daerah lainnya. Apa penyebab perbedaan harga itu?
Senin, 16 Agu 2021 18:41 WIB