detikNews
Miliki 26 Kewenangan Khusus, Aceh Diminta Bekerja Maksimal
UU 11/2006 tentang Pemerintah Aceh telah memberikan 26 kewenangan khusus kepada provinsi tersebut. Aceh diminta memanfaatkannya dengan maksimal.
Kamis, 31 Jan 2019 13:43 WIB







































