Fly ash dan bottom ash (FABA), yang lebih populer dengan sebutan limbah atau abu batu bara, berpotensi jadi primadona baru dalam pengembangan industri nasional.
Christian Halim, terdakwa penipuan tambang nikel dengan kerugian Rp 9 miliar dituntut 2 tahun 6 bulan penjara. Jaksa menilai terdakwa melanggar pasal 378 KUHP.