Batas akhir penawaran pukul 10.00 WIB dengan bea lelang pembeli 2 persen dari harga lelang. Penawaran bisa melalui situs website https://www.lelang.go.id.
MA menolak PK yang diajukan Induk Koperasi Purnawirawan dan Warakawuri TNI-Polri (Inkoppabri) melawan Pontjo Sutowo. PK itu terkait sengketa rumah di Menteng.