detikNews
Pemprov Sumsel Kembali Putihkan Pajak Kendaraan Bermotor Mulai 1 Oktober
Pemprov Sumsel kembali memberikan pemutihan denda kepada wajib pajak kendaraan bermotor (PKB) karena masih minimnya pendapatan asli daerah (PAD).
Rabu, 29 Sep 2021 16:40 WIB







































