Sidang perdana gugatan perdata PDIP terhadap politikus PSI Ade Armando dengan nilai ganti rugi Rp 200 miliar digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong.
Cawapres Gibran sempat menyalami Ketum PDIP Megawati dan Sekjen PDIP Hasto sebelum penetapan nomor urut paslon. Dia menjelaskan alasan menyalami keduanya.