detikFinance
Naikkan UMP Jakarta Rp 225 Ribu, Anies: Terjangkau Bagi Pengusaha
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merevisi UMP 2022, semula naik 0,85% menjadi naik 5,1% atau Rp 225.667. Menurutnya angka ini terjangkau bagi pengusaha.
Sabtu, 18 Des 2021 12:29 WIB