detikNews
Pemeriksaan Selesai, Panji Gumilang Pulang ke Al Zaytun
Diperiksa selama 18 jam dalam waktu 2 hari tidak membuat Panji Gumilang ditahan. Tersangka kasus pemalsuan dokumen ini akhirnya pulang dan kembali ke pesantren miliknya, Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat.
Rabu, 20 Jul 2011 20:08 WIB







































