Propam Mabes Polri akan segera mempercepat sidang kode etik untuk mengadili Komjen Pol Susno Duadji. Mantan Kabareskrim itu dinilai terus-menerus mengulang kesalahannya.
Propam Mabes Polri belum memastikan akan menahan mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji. Sampai saat ini, Propam masih melakukan pemeriksaan.
Propam Polri menangkap mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang. Susno ditangkap karena hendak pergi ke luar negeri.
Komjen Pol Susno Duadji ditangkap Propam Mabes Polri di Bandara Terminal II D saat akan hendak menuju ke Singapura. Penangkapan berjalan alot karena mantan Kabareskrim sempat menolak dibawa petugas.
Penangkapan Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji sepertinya belum diketahui jajaran petinggi hukum di Indonesia. Menkopolhukam Djoko Suyanto pun saat dikonfirmasi tentang penangkapan itu mengaku tidak tahu.
Mabes Polri melakukan penangkapan terhadap Komjen Pol Susno Duadji. Mantan Kabareskrim Mabes Polri itu ditangkap dengan tuduhan melanggar disiplin internal Polri.