"Kerugiannya, otomatis anak kita tadinya semangat untuk dapat sekolah negeri tiba-tiba dengan keputusan ini jadi down, anakku sudah down," kata Neneng.
Kemenkominfo melakukan take down terhadap konten internet yang melanggar hukum. Pada awal 2021 ini, Kominfo telah men-take down 360 posting-an yang melanggar.