PT PANN menjadi sorotan karena tiba-tiba muncul dan mendapatkan penyertaan modal negara (PMN) dalam jumlah besar yakni Rp 3,76 triliun dari pemerintah.
Nur Alam jadi tersangka terkait suap dan gratifikasi sejumlah izin tambang. MA menilai Nur Alam terbukti korupsi sehingga negara telah dirugikan Rp 4,3 triliun.