Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang memenuhi panggilan Bareskrim Polri hari ini. Panji akan diperiksa sebagai terlapor dugaan penodaan agama.
113 wali santro Ponpes Al-Zaytun melaporkan Ken Setiawan ke Bareskrim Polri. Ken disebut meyebarkan berita bohong soal Al-Zaytun bolehkan zina asal bayar denda.