detikFinance Bos Garuda Ungkap Rencana Pangkas Gaji Direksi 10% PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) ungkap rencana memangkas gaji direksi sebesar 10%. Senin, 01 Des 2025 17:55 WIB
detikFinance Badai PHK Belum Reda, Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan Tembus 52.850 Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) mengakui Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terjadi cukup signifikan dalam beberapa waktu terakhir. Selasa, 20 Mei 2025 17:34 WIB
detikKalimantan Aksi Blokade Berlanjut, Massa Tunggu Pimpinan PT PRI Tarakan Aksi blokade PT PRI di Tarakan masih berlanjut. Massa masih menunggu pimpinan perusahaan untuk menemui mereka. Jumat, 31 Okt 2025 17:36 WIB
detikNews Polisi Bakal Cocokkan Data Orang Hilang KontraS dengan 2 Kerangka di Kwitang Polisi menyelidiki temuan dua kerangka di dalam gedung yang pernah terbakar saat kericuhan terjadi di Kwitang, Jakarta Pusat, akhir Agustus lalu. Jumat, 31 Okt 2025 17:15 WIB
detikFinance Bos Buruh Minta PHK Ratusan Karyawan Pabrik Ban Michelin Dibatalkan! Serikat buruh mendesak PT Multistrada batalkan rencana PHK 285 karyawan. Jumat, 31 Okt 2025 17:32 WIB
detikNews Israel Serahkan 30 Jenazah Tahanan Palestina Israel menyerahkan 30 jenazah tahanan Palestina ke Jalur Gaza, setelah Hamas memulangkan dua jenazah sandera kepada Tel Aviv. Jumat, 31 Okt 2025 17:52 WIB
detikJogja Tanggal 27 November 2025 Memperingati Hari Apa? Ada Hari Thanksgiving! Tanggal 27 November 2025 memperingati hari apa saja? Ada Thanksgiving, Hari Guru Spanyol, hingga Hari Pins and Needles. Kamis, 27 Nov 2025 08:56 WIB
detikJatim Gubernur Khofifah Minta Pengusaha di Jatim Bayar THR Maksimal H-7 Lebaran Gubernur Jatim Khofifah imbau pengusaha bayar THR tepat waktu. THR wajib dibayar H-7 Hari Raya, sesuai ketentuan, untuk kesejahteraan pekerja. Selasa, 18 Mar 2025 18:57 WIB
detikNews Baleg DPR Kebut Pembahasan RUU PPRT, Ditargetkan Rampung 4 Bulan Baleg DPR tengah membahas RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Baleg DPR menargetkan RUU PPRT rampung dalam empat bulan. Selasa, 20 Mei 2025 16:46 WIB
detikJabar Pegawai Bergaji di Bawah Rp 3,5 Juta Dapat Bantuan Upah Segini per Bulan Pemerintah akan memberikan subsidi untuk pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta selama dua bulan. Insentif ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat. Selasa, 27 Mei 2025 12:52 WIB