detikOto
Ngerokok di Kendaraan Kena Denda Rp 750.000!
Agar tidak kehilangan konsentrasi, pengendara yang merokok akan ditilang atau kena denda Rp 750.000. Ratusan pengendara sudah ditilang.
Rabu, 03 Apr 2019 08:43 WIB







































