KPK menyatakan berkas perkara tersangka penyuap Kepala Lapas Sukamiskin, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, telah lengkap. Wawan akan segera disidangkan.
Komnas HAM menyebut ada pelanggaran hak asasi dalam TWK pegawai KPK. KPK lebih memilih menunggu keputusan MA dan MK terkait uji materi yang sedang berproses.