detikFinance
Mengintip Tarif Taksi Pasca Premium Jadi Rp 6.500
Sehari setelah kebijakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dilaksanakan, angkutan umum taksi siap-siap menaikkan tarifnya.
Minggu, 23 Jun 2013 11:01 WIB







































