"Kami kira semuanya masih sesuai dengan aturan dan UU yang berlaku. Perwakilan pemerintah hanya tiga orang di sana," kata Stafsus Mensesneg, Faldo Maldini.
Pemerintah mengumumkan 11 nama anggota tim seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu. Perludem menilai komposisi susunan tim seleksi tidak sesuai undang-undang.
Ombudsman Sumut pun mempertanyakan logika hukum yang diambil oleh petugas Polsek Percut Sei Tuan terkait penetapan tersangka pedagang perempuan dipukul preman.