Polresta Depok sudah menetapkan M Arsyad (26) sebagai tersangka kasus penculikan dan pencabulan gadis di bawah umur. Namun ternyata, ada korban lainnya.
KPK dalam lima bulan terakhir mengungkap berbagai modus jual beli perkara di lembaga yudisial. Tapi bagaimana dengan nasib para korban mafia peradilan?