Polisi mengungkap kasus pencurian uang ratusan juta yang dilakukan oleh komplotan pencuri. Pelaku menggunakan uang hasil curian itu untuk belanja aneka barang.
Polda Sulsel membongkar penipuan online berkedok koperasi simpan pinjam. Modusnya pelaku meminta uang administrasi ke korban agar dana pinjaman cair cepat.
Polisi menetapkan pasangan suami istri sebagai tersangka kasus investasi bodong di Sleman. Polisi menyebut para korban mengalami kerugian belasan miliar rupiah.