Suci Hartiningsih menculik balita pemulung untuk dijual. Ia ditangkap polisi setelah kabur dengan anak tersebut. Balita selamat, Uci terancam 15 tahun penjara.
Seorang ibu di Medan mencambuk anaknya dengan tali pinggang karena hilangnya stiker sekolah. Pelaku telah diamankan dan terancam hukuman lima tahun penjara.