Eks Kepala BPKAD Kota Makassar Erwin Hayya divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta karena terbukti korupsi dana sosialisasi kecamatan tahun 2017.
Mantan Kepala BNPT, Ansyaad Mbai, menilai virus radikal ISIS lebih membahayakan daripada virus Corona. Virus radikal ISIS korbannya adalah bangsa dan negara.
Mahfud Md berdiskusi dengan unsur pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Mereka membahas tentang kombatan ISIS eks Warga Negara Indonesia (WNI). Apa hasilnya?