detikNews
Jaksa Agung Minta PN Jaksel Segera Eksekusi Yayasan Soeharto Rp 4,4 T
MA memerintahkan Yayasan Supersemar untuk mengembalikan dana yang diselewengkannya kepada negara Indonesia sebesar Rp 4,4 triliun.
Jumat, 11 Sep 2015 18:43 WIB







































