Komisi II DPR bersama Mendagri hingga KPU menyepakati tanggal pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Pilkada Serentak akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020.
"...sepakat bahwa rencana pilkada bulan September itu sepertinya kalau kita melihat tren saat ini agak sulit untuk dilaksanakan," kata Mendagri Tito Karnavian.
Komnas HAM merekomendasikan agar Pilkada 2020 ditunda. Komnas HAM menilai ancaman penularan virus Corona berpotensi terjadinya pelanggaran hak orang lain.
Mabes Polri mengklasifikasikan tingkat kerawanan 137 ribu lebih TPS untuk Pilkada 2020. Sebanyak 5 ribu lebih di antaranya masuk kategori sangat rawan.