detikNews
Kasus TPPU, KPK Lacak Penghasilan Anas Sejak Saat Menjabat Ketua KPU
KPK menjerat Anas Urbaningrum dengan pasal pencucian uang, dengan rentang waktu pengusutan sampai dengan kekayaan pada perolehan tahun 2002. Penghasilan Anas sewaktu menjadi anggota KPU ditellisik.
Selasa, 15 Apr 2014 12:52 WIB







































