Irjen Agus menerangkan, poin pertama dalam analisis dan evaluasi ini adalah menguatkan kolaborasi dengan sejumlah stakeholder Korlantas termasuk media.
Pemprov Jakarta mengubah sistem evaluasi kontrak kerja anggota PPSU menjadi tiap 3 tahun. Petugas PPSU Kelurahan Gelora mengaku lega mendengar kabar itu.