detikNews
Terdakwa Penggelapan Berlian Divonis 4 Bulan Penjara
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) memvonis terdakwa Herawati J Pilonggono alias Iin selama 4 bulan penjara. Herawati dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus penggelapan berlian senilai USD 3 juta.
Kamis, 11 Sep 2014 21:06 WIB







































