Inspektorat Jenderal Kemenkum HAM akan membentuk tim khusus terkait keberadaan tersangka suap Harun Masiku. Tim terdiri atas beberapa kementerian dan lembaga.
Di tengah larangan mudik yang sudah berlaku sejak 24 April 2020, masih ada saja pemudik yang nekat. Bahkan, ada jasa travel yang menawarkan mengantarkan pemudik