Gubernur Jatim telah menetapkan PSBB di Malang Raya mulai 17 Mei 2020. Sebelum pelaksanaan, Pemda Malang Raya diminta gencar sosialisasi kepada masyarakat.
"Tetapi sudah isolasi mandiri, sudah sembuh, dan sekarang udah beraktivitas normal. Minggu lalu kalau nggak salah (dinyatakan sembuh)," kata Wawalkot Jakut.
Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa berjanji bakal langsung tancap gas selepas dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo, Jumat (26/2) besok.
Bima Arya telah menandatangani Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 37 Tahun 2020 tentang petunjuk teknis pelaksanaan penerapan sanksi pelanggaran PSBB.