Hukuman oknum TNI Praka Marten Priadinata Chandra diperberat dari 20 tahun penjara menjadi penjara seumur hidup oleh Pengadilan Militer Tinggi I Medan.
Anggota DPRD Surabaya mendatangi anak lumpuh yang viral tinggal di gubuk yang tak layak huni. Mereka keluarga Slamet dipindahkan ke tempat yang lebih layak.