detikFinance
Industri Tekstil dan Sepatu Bisa Dapat 'Diskon' PPh 50%, Ini Syaratnya
BKPM mengaku telah mengusulkan insentif berupa keringanan Pajak Penghasilan (PPh) 21 sebesar 50% untuk industri tekstil dan sepatu.
Kamis, 03 Des 2015 14:46 WIB







































